PENGADILAN TINGGI AGAMA KEP. BANGKA BELITUNG LAKSANAKAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA
DENGAN PT. POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS PANGKALPINANG

Pangkalpinang | Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini Jum'at, 23 Mei 2025 telah berlangsung Penandatanganan Komitmen Bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Pos Indonesia (Persero). Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mewakili Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, sebagai Pihak Pertama dan Rahman Fathan, S.Tr.Log. selaku Executive Manager Kantor Pos Cabang Pangkalpinang mewakili PT. Pos Indonesia (Persero), sebagai Pihak Kedua. Penandatangan Komitmen Bersama yang dilakukan pada hari ini merupakan pembaharuan perjanjian sebelumnya yang sudah berakhir juga dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Rahman Fathan, S.Tr.Log. selaku Executive Manager Kantor Pos Pangkalpinang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas atensi dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan Penandatangan Komitmen Bersama mengingat bahwa terkait dengan kerjasama yang telah diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sudah berjalan 2 (dua) tahun terakhir, masih terdapat beberapa kendala yang selalu dilakukan perbaikan-perbaikan. Para kurir pada PT. Pos Indonesia telah dilakukan diklat pemahaman tentang ekosistem peradilan yang banyak mempunyai konsekuensi hukum. Lebih lanjut diharapkan setelah Penandatangan Komitmen Bersama ini untuk dapat disampaikan kepada Pengadilan Agama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dan dari Kanwil PT Pos Kepulauan Bangka Belitung juga akan menyampaikan kepada PT Pos di wilayah kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagaimana prakata yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., mengucapkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat, kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) ini dilaksanakan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga Badan Peradilan di bawahnya.

Setelah dilakukan penandatangan nota kesepahaman acara diakhiri dengan berfoto bersama. BMA
