Written by Super User on . Hits: 1872

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA

PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT DENGAN PT. POS INDONESIA (PERSERO)

DISAKSIKAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

 

Sungailiat, 1 Maret 2021. Mengawali bulan ini, Pengadilan Agama Sungailiat membuat suatu inovasi yang sangat berguna bagi para pencari keadilan yang berperkara di wilayah pengadilan Agama Sungailiat. Pada kesempatan yang baik ini, Pengadilan Agama Sungailiat dengan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh hadirin membuat Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. POS Indonesia (Persero).

Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, berkesempatan untuk memberikan sambutan, beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kerjasama ini tidak lain adalah untuk mewujudkan visi dan misi pengadilan Agama Sungailiat. Visi untuk mewujudkan Pengadilan Agama Sungailiat yang Agung, sedangkan salah satu misi PA Sungailiat adalah mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. MoU ini juga merupakan wujud nyata pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sungailiat dalam upaya meringankan beban msyarakat pencari keadilan di wilayah kewenangannya.

Kepala Kantor Pos Indonesia (Persero) Cabang Pangkalpinang, Azmat Nuzul Pasa, S.Si menambahkan bahwa kesepakan ini merupakan suatu inovasi yang sangat membantu bagi masyarakat, yakni masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh harus ke Kantor Pos cukup menyelesaikan administrasi di Pengadilan Agama Sungailiat saja.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan dengan langsung di saksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat perjanjian yang telah di tandatangani kepada masing-masing pihak yakni Pengadilan Agama Sungailiat dan PT. POS Indonesia (Persero).

Acara penandatangan kesepakatan ini diakhiri dengan pemberian pengarahan atau sambutan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan poin-poin penting terkait MoU ini yakni:

  1. Ucapan terimaksih kepada PT. Pos Indonesia (Persero) atas kerjasama yg telah diberikan sehingga dapat mendukung program Pengadilan Agama Sungailiat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan
  2. Melalui program kerja sama ini diharapkan dapat membantu mempermudah dan meringankan beban masyarakat pencari keadilan yang akan berperkara di Pengadilan Agama Sungailiat
  3. Kerjasama serupa tidak hanya dilaksanakan di Pengadilan Agama Sungailiat saja tetapi juga dengan Pengadilan Agama lain diwilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memberikan excellent service kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
  4. Inovasi pelayanan tidak hanya berhenti sampai disini saja, tetapi terus berupaya mendesain Inovasi-inovasi lain yang mendukung pelaksanaan tupoksi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
  5. MoU yg telah dilakukan menjadi salah satu bukti nyata dalam persiapan pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh PTA dan PA Sewilayah PTA Babel

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan bahwa tidak segan-segan akan memberikan Reward kepada Pimpinan ataupun Pegawai di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam memberikan yang terbaik untuk satuan kerjanya. Dan juga akan secara tegas memberikan Punishment kepada Pimpinan ataupun pegawai yang melakukan pengkhianatan terhadap komitmen dan integritas sebagai Aparatur Peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung @ 2023