KESEKRETARIATAN https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita Fri, 31 Jul 2026 13:17:33 +0000 en-gb Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitera Pengganti (29/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1305-pengadilan-tinggi-agama-kepulauan-bangka-belitung-gelar-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-panitera-pengganti-29-8 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1305-pengadilan-tinggi-agama-kepulauan-bangka-belitung-gelar-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-panitera-pengganti-29-8 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitera Pengganti

Pangkalpinang, pta-babel.go.id – Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam prosesi tersebut, Samson Nahar, S.Ag., M.H. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta tamu undangan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan, serta penandatanganan Pakta Integritas. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, sebelum diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pelantikan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi. Beliau berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepaniteraan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Panitera Pengganti memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi persidangan, penyusunan minutasi perkara, serta penyelenggaraan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, profesionalisme, ketelitian, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan prima menjadi modal utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan dilantiknya Samson Nahar, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepaniteraan, mewujudkan tertib administrasi perkara, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa syukur. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik.

Segenap keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan selamat dan sukses kepada Samson Nahar, S.Ag., M.H. atas pelantikannya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, kesehatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan lembaga peradilan agama dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

]]>
Berita Seputar Pengadilan Tue, 28 Jul 2026 23:52:34 +0000
PTA Kepulauan Bangka Belitung Gelar Pengantar Alih Tugas Betri Mita Arganis, S.Kom (27/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1304-pta-kepulauan-bangka-belitung-gelar-pengantar-alih-tugas-betri-mita-arganis-s-kom-27-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1304-pta-kepulauan-bangka-belitung-gelar-pengantar-alih-tugas-betri-mita-arganis-s-kom-27-07 PTA Kepulauan Bangka Belitung Gelar Pengantar Alih Tugas Betri Mita Arganis, S.Kom

 

Pangkalpinang, 27 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung (PTA Babel) menggelar kegiatan Pengantar Alih Tugas bagi Betri Mita Arganis, S.Kom., pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian beliau selama bertugas di PTA Babel.

Betri Mita Arganis, S.Kom. yang menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, memperoleh alih tugas ke Pengadilan Agama Rembang Kelas IB setelah mengabdi di PTA Kepulauan Bangka Belitung selama kurang lebih 5 tahun 6 bulan. Selama bertugas di PTA Babel, beliau dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, memiliki semangat kerja yang tinggi, serta mampu menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pegawai.

Acara pengantar alih tugas berlangsung dengan suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan, hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta seluruh keluarga besar PTA Kepulauan Bangka Belitung. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan, sambutan dari pimpinan, serta ungkapan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di PTA Babel.

Dalam sambutannya, pimpinan PTA Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa mutasi dan alih tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya pengembangan karier aparatur peradilan. Beliau berharap pengalaman, kompetensi, dan integritas yang dimiliki Betri Mita Arganis, S.Kom. dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat bagi satuan kerja yang baru. Selain itu, pimpinan juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Momen perpisahan tersebut berlangsung penuh haru. Rekan-rekan kerja turut menyampaikan doa dan harapan terbaik agar Betri Mita Arganis, S.Kom. senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru. Kebersamaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun di lingkungan PTA Babel diharapkan tetap menjadi tali silaturahmi yang erat meskipun jarak memisahkan.

Sebagai penutup, acara ditutup dengan kegiatan melaksanakan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan kenangan atas kebersamaan yang telah dibangun selama ini. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan yang tercipta dalam kegiatan tersebut menjadi penanda bahwa meskipun berpisah tempat tugas, hubungan baik dan silaturahmi antarpegawai tetap terjaga dengan erat. (LD | Foto : RK)

]]>
Berita Seputar Pengadilan Tue, 28 Jul 2026 23:50:58 +0000
Lulus Seleksi Administrasi WBK 2026, Wujud Komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Membangun Zona Integritas (24/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1294-lulus-seleksi-administrasi-wbk-2026-wujud-komitmen-pengadilan-tinggi-agama-kepulauan-bangka-belitung-membangun-zona-integritas-24-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1294-lulus-seleksi-administrasi-wbk-2026-wujud-komitmen-pengadilan-tinggi-agama-kepulauan-bangka-belitung-membangun-zona-integritas-24-07 Lulus Seleksi Administrasi WBK 2026, Wujud Komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Membangun Zona Integritas

Pangkalpinang, pta-babel.go.id – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung berhasil lulus seleksi administrasi Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hasil tersebut diumumkan melalui Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 3901/BP/PW.1.1.1/VII/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut menempatkan Pegadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama tingkat banding yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, bersama Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Seleksi administrasi ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK. Penilaian administrasi dilaksanakan pada 6–10 Juli 2026 berdasarkan usulan dan data dukung yang telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Evaluasi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan serta persyaratan pembangunan Zona Integritas.

Dengan dinyatakan lulus seleksi administrasi, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akan melanjutkan ke tahap Analisis Dokumen sebagai bagian dari proses evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Tahapan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk terus memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola organisasi, serta komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas.

Pencapaian ini diharapkan semakin memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung untuk mempertahankan semangat reformasi birokrasi serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (BP)

]]>
Berita Seputar Pengadilan Thu, 23 Jul 2026 23:27:40 +0000
Tingkatkan Pelayanan Publik, PTA Kepulauan Bangka Belitung Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia (22/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1279-tingkatkan-pelayanan-publik-pta-kepulauan-bangka-belitung-jalin-kerja-sama-strategis-dengan-pt-bank-syariah-indonesia-22-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1279-tingkatkan-pelayanan-publik-pta-kepulauan-bangka-belitung-jalin-kerja-sama-strategis-dengan-pt-bank-syariah-indonesia-22-07  

Tingkatkan Pelayanan Publik, PTA Kepulauan Bangka Belitung Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia

Palembang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Wyndham OPI Hotel Palembang.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung bersama perwakilan PT Bank Syariah Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara di seluruh satuan kerja yang berada di bawah wilayah hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, implementasi layanan elektronik ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam melakukan pengelolaan rekening pemerintah lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan akurat kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui layanan yang disediakan oleh PT Bank Syariah Indonesia, proses pembukaan rekening, pengelolaan dana panjar biaya perkara, hingga transaksi keuangan lainnya akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan keamanan transaksi, serta mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang lebih modern dan profesional.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan syariah. Menurutnya, pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi tidak hanya mendukung digitalisasi administrasi peradilan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan PT Bank Syariah Indonesia menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik dalam mendukung kebutuhan operasional lembaga peradilan. BSI akan terus menghadirkan inovasi layanan perbankan syariah yang aman, andal, dan sesuai dengan kebutuhan institusi pemerintah, sehingga pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara dapat berjalan secara optimal.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, PTA Kepulauan Bangka Belitung dan PT Bank Syariah Indonesia berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung modernisasi sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Peradilan Agama. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (BP | Foto : BP)

 

]]>
Berita Seputar Pengadilan Tue, 21 Jul 2026 23:08:26 +0000
Diskusi Hukum Tahun 2026: PTA Kepulauan Bangka Belitung Bahas Eksekusi di Pengadilan Agama dan Problematikanya (17/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1278-diskusi-hukum-tahun-2026-pta-kepulauan-bangka-belitung-bahas-eksekusi-di-pengadilan-agama-dan-problematikanya-17-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1278-diskusi-hukum-tahun-2026-pta-kepulauan-bangka-belitung-bahas-eksekusi-di-pengadilan-agama-dan-problematikanya-17-07 DISKUSI HUKUM TAHUN 2026: PTA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BAHAS EKSEKUSI DI PENGADILAN AGAMA DAN PROBLEMATIKANYA

PANGKALPINANG, pta-babel.go.idPengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum Tahun 2026 yang diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera, Para Panitera Muda. Para Panitera Pengganti, seluruh Ketua, Wakil  Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang berlangsung di Soll Marina Hotel & Conference Center – Bangka ini mengangkat tema “Eksekusi di Pengadilan Agama dan Problematikanya”, sebuah tema yang dinilai sangat relevan dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan diskusi hukum tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa eksekusi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses peradilan yang menjadi tolok ukur efektivitas sebuah putusan pengadilan. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan memberikan manfaat nyata apabila dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga keadilan yang telah diputuskan benar-benar dapat dirasakan oleh para pihak. Tema eksekusi dipilih karena masih terdapat berbagai tantangan dan dinamika yang sering dihadapi dalam praktik pelaksanaannya di lingkungan peradilan agama.

Diskusi hukum ini menjadi wadah strategis bagi para hakim, panitera, pejabat kepaniteraan, dan aparatur peradilan agama untuk bertukar pengalaman, memperdalam pemahaman hukum, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan eksekusi. Berbagai isu yang mengemuka, mulai dari aspek prosedural, hambatan administratif, hingga tantangan teknis di lapangan, menjadi bahan pembahasan yang konstruktif guna menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah-langkah penyelesaian yang tepat.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Berbagai pengalaman dan praktik baik dari satuan kerja dibagikan sebagai bahan pembelajaran bersama. Melalui forum ini diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme eksekusi serta langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi berbagai problematika yang kerap muncul dalam pelaksanaannya.

Penyelenggaraan Diskusi Hukum Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan serta memperkuat kualitas layanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antar satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan peradilan agama yang modern dan berintegritas.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan solusi yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama, sehingga setiap putusan pengadilan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (BMA | Foto : BP)

]]>
Berita Seputar Pengadilan Thu, 16 Jul 2026 23:27:27 +0000
Perkuat Pengawasan Kinerja Berbasis Data, PTA Kepulauan Bangka Belitung Sosialisasikan Aplikasi SIPUSPA (06/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1276-perkuat-pengawasan-kinerja-berbasis-data-pta-kepulauan-bangka-belitung-sosialisasikan-aplikasi-sipuspa-06-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1276-perkuat-pengawasan-kinerja-berbasis-data-pta-kepulauan-bangka-belitung-sosialisasikan-aplikasi-sipuspa-06-07 Perkuat Pengawasan Kinerja Berbasis Data, PTA Kepulauan Bangka Belitung Sosialisasikan Aplikasi SIPUSPA

Pangkalpinang, 06 Juli 2026 - Perkuat Pengawasan Kinerja Berbasis Data, PTA Kepulauan Bangka Belitung Sosialisasikan Aplikasi SIPUSPA. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong transformasi digital dalam bidang pengawasan kinerja dan pengelolaan data perkara. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang diikuti oleh Seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Pengawasan kinerja yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini diarahkan menuju sistem yang berbasis data sehingga proses pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja dapat dilaksanakan secara lebih efektif, objektif, dan berkesinambungan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Mizzanul Fattah, S.H. (Panitera Muda Permohonan PA. Pangkalpinang) yang memaparkan bahwa SIPUSPA merupakan aplikasi pengawasan dan monitoring berbasis data yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan statistik perkara sekaligus pengawasan kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada lingkungan Peradilan Agama.

Dalam paparannya, aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pimpinan, hakim, panitera, dan aparatur pengadilan dalam memantau perkembangan perkara, mengukur capaian kinerja, mengevaluasi kualitas administrasi perkara, serta menyajikan analisis statistik peradilan secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Seluruh informasi yang disajikan bersumber dari basis data SIPP masing-masing satuan kerja sehingga menghasilkan data yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa SIPUSPA tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal, tetapi juga menghadirkan berbagai informasi strategis yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan. Aplikasi ini menyediakan pelaporan dan tata kelola data perkara yang berkaitan dengan instansi lain, seperti data perceraian, faktor penyebab perceraian, hingga persebaran perkara berdasarkan kecamatan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, tersedia pula fitur validasi akta cerai yang memungkinkan masyarakat maupun instansi terkait untuk memastikan keaslian dokumen yang diterbitkan oleh pengadilan.

SIPUSPA juga mampu menyajikan statistik perkara secara periodik sebagai bahan publikasi, evaluasi kinerja, dan penyusunan kebijakan berbasis data. Informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menganalisis kecenderungan penyebab perceraian, mengidentifikasi pengaruh kondisi sosial ekonomi terhadap permasalahan rumah tangga, hingga menjadi referensi bagi mahasiswa maupun peneliti yang melakukan observasi di lingkungan Peradilan Agama.

Bagi masyarakat pencari keadilan, aplikasi ini diharapkan menjadi sarana informasi yang memudahkan akses terhadap perkembangan data perkara serta meningkatkan transparansi layanan peradilan. Dengan tersedianya informasi yang akurat dan mudah diakses, kualitas pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama diharapkan semakin meningkat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penggunaan, pengelolaan data, serta optimalisasi fitur-fitur SIPUSPA dalam mendukung pelaksanaan pengawasan berbasis teknologi informasi.

Ke depan, SIPUSPA diharapkan tidak hanya menjadi aplikasi internal milik PTA Kepulauan Bangka Belitung, tetapi berkembang sebagai platform pengawasan dan pengelolaan data bersama yang digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung. Dengan sistem yang terintegrasi, pimpinan wilayah dapat memperoleh data dan informasi secara real time, cepat, akurat, dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PTA Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi Masyarakat, (Kepaniteraan PTA. Babel).

]]>
Berita Seputar Pengadilan Tue, 07 Jul 2026 02:09:40 +0000
Kawal Reformasi Birokrasi, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Uji Kesiapan Pengadilan Agama Pangkalpinang Raih Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) (02/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1274-kawal-reformasi-birokrasi-pengadilan-tinggi-agama-kepulauan-bangka-belitung-uji-kesiapan-pengadilan-agama-pangkalpinang-raih-predikat-wbk-wilayah-bebas-dari-korupsi-02-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1274-kawal-reformasi-birokrasi-pengadilan-tinggi-agama-kepulauan-bangka-belitung-uji-kesiapan-pengadilan-agama-pangkalpinang-raih-predikat-wbk-wilayah-bebas-dari-korupsi-02-07  

Kawal Reformasi Birokrasi, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Uji Kesiapan Pengadilan Agama Pangkalpinang Raih Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)

PANGKALPINANG – Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah progresif dalam mengawal reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama wilayah kepulauan bangka belitung. Pada Kamis (2/7/2026), Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menerjunkan tim khusus guna memonitoring langsung pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA.

​Pelaksanaan monitoring ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan mandat langsung dari instrumen hukum nasional yang mengatur tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

​Melalui regulasi terbaru ini, setiap unit kerja diwajibkan melakukan penataan komprehensif terhadap enam area perubahan secara konkret. Keenam aspek tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

​Selain regulasi tingkat kementerian, kegiatan monitoring ini juga disandarkan pada aturan internal korps peradilan, yakni Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Aturan ini berfungsi sebagai acuan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja memiliki standar integritas tinggi, bebas dari pungutan liar, serta transparan dalam proses penegakan hukum bagi masyarakat.

​Demi memastikan evaluasi berjalan objektif, transparan, dan menyentuh aspek substantif, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mendelegasikan jajaran pejabat teras dengan kredibilitas tinggi. Tim dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., didampingi oleh Julik Pranata, S.H., M.H. (Panitera Muda Banding), serta Deni Hariandi, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan).

Kehadiran unsur pimpinan dalam tim ini menegaskan komitmen penuh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam memetakan serta menguji kesiapan satuan kerja di bawahnya demi menyajikan pelayanan publik yang bersih dari praktik KKN.

​Melalui monitoring berkala yang berlandaskan regulasi kuat ini, Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA ditargetkan mampu terus berbenah secara akseleratif, mempertahankan standar pelayanan prima, serta mewujudkan institusi peradilan yang tepercaya bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Pangkalpinang. (Tim redaksi PTA Babel)

 

]]>
Berita Seputar Pengadilan Thu, 02 Jul 2026 04:51:17 +0000
Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung Hadiri Panggung Bhayangkara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 (01/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1273-ketua-pta-kepulauan-bangka-belitung-hadiri-panggung-bhayangkara-peringatan-hari-bhayangkara-ke-80-01-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1273-ketua-pta-kepulauan-bangka-belitung-hadiri-panggung-bhayangkara-peringatan-hari-bhayangkara-ke-80-01-07 KETUA PTA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG HADIRI PANGGUNG BHAYANGKARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

PANGKALPINANG, pta-babel.go.id Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Panggung Bhayangkara dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung di GOR Sahabudin, Pangkalpinang, pada Rabu malam (1/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan instansi vertikal, jajaran TNI-Polri, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta masyarakat umum yang turut memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kehadiran Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung pada kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap terjalinnya sinergi dan kolaborasi yang harmonis antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mengusung semangat "80 Tahun Polri Mengabdi untuk Masyarakat", Panggung Bhayangkara menghadirkan berbagai rangkaian hiburan, pertunjukan seni, serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara turut dimeriahkan oleh penampilan grup musik Ndarboy Genk bersama sejumlah artis daerah yang menghibur masyarakat hingga malam hari.

Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dengan seluruh unsur Forkopimda, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sinergitas demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik antara lembaga peradilan, Polri serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus dipelihara dan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat. (LD | Foto : RK)

]]>
Berita Seputar Pengadilan Wed, 01 Jul 2026 11:22:41 +0000
Akselerasi Penyelesaian Perkara Banding, PTA Kepulauan Bangka Belitung Gelar DDTK SIPP Banding (01/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1270-akselerasi-penyelesaian-perkara-banding-pta-kepulauan-bangka-belitung-gelar-ddtk-sipp-banding-01-07 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1270-akselerasi-penyelesaian-perkara-banding-pta-kepulauan-bangka-belitung-gelar-ddtk-sipp-banding-01-07 Akselerasi Penyelesaian Perkara Banding, PTA Kepulauan Bangka Belitung Gelar DDTK SIPP Banding

PANGKALPINANG, 1 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) terkait optimalisasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipandu oleh Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung) selaku Master of Ceremony (MC).

Hadir sebagai pemateri utama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau didampingi secara teknis oleh Panitera Muda (Panmud) Banding, Julik Pranata, S.H., M.H., serta Staf Panmud Banding, Nadiya Wira, S.H.

Bedah Alur Pemeriksaan Perkara Banding

Dalam diklat tersebut, Dr. H. Amam Fakhrur mengupas tuntas alur pemeriksaan perkara banding secara elektronik. Proses bisnis penanganan perkara dimulai ketika Pengadilan Agama (PA) tingkat pertama mengirimkan berkas perkara yang mengajukan upaya hukum banding.

Selanjutnya, berkas tersebut melalui tahapan sebagai berikut:

1.       Validasi Berkas: Diperiksa secara saksama oleh Panmud Banding.

2.       Registrasi: Perkara didaftarkan secara resmi ke dalam sistem.

3.       PMH & PPP: Pembuatan Penetapan Majelis Hakim (PMH) dan Penunjukan Panitera Pengganti (PPP).

4.       PHS: Pembuatan Penetapan Hari Sidang (PHS).

Selama proses persidangan berjalan, Panitera Pengganti (PP) berkewajiban untuk langsung mengunggah (upload) Berita Acara Sidang (BAS) atau catatan sidang ke dalam SIPP. Setelah perkara diputus, Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab mengunggah pertimbangan hukum serta putusan akhir secara utuh.

Akselerasi Penyelesaian Perkara Melalui Court Calendar

Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel adalah kepatuhan ketat terhadap jangka waktu penyelesaian perkara. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014, yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan bersama SK KMA Nomor 119/SK/KMA/VII/2013 tentang kebijakan percepatan penyelesaian perkara, pengadilan tingkat banding pada dasarnya harus memutus perkara paling lama 3 bulan, termasuk penyelesaian minutasi.

Namun, guna memberikan pelayanan yang jauh lebih progresif, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung menerapkan standar yang lebih ketat melalui SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung No 14/KPTA.W28-A/SK.HK1.2.5/I/2026 tentang Jangka Waktu Penyelesaian Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, yang menetapkan batasan waktu penyelesaian perkara tidak lebih dari 29 hari.

"Untuk menanggulangi keterlambatan dan memastikan target 29 hari ini tercapai demi asas peradilan cepat, Ketua Majelis diminta untuk wajib membuat Court Calendar (kalender persidangan) terlebih dahulu sejak awal perkara teregistrasi," tegas Dr. H. Amam Fakhrur.

Anonimisasi Putusan Perdata

Selain ketepatan waktu, forum juga menekankan pentingnya aspek perlindungan hak pribadi melalui anonimisasi putusan perdata sebelum dipublikasikan ke Direktori Putusan. Mengingat karakteristik perkara perdata keluarga di lingkungan Peradilan Agama yang sensitif, Panitera Pengganti diharapkan dapat membantu Ketua Majelis dalam menyamarkan identitas para pihak berperkara, anak, serta saksi-saksi. Langkah penyamaran identitas ini wajib dilakukan terhadap semua elemen data yang berhubungan langsung dengan informasi pribadi/privasi para pihak agar tidak disalahgunakan oleh publik.

DDTK ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kerja sama, dan profesionalisme seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berbasis teknologi digital. (Kepaniteraan PTA Babel)

]]>
Berita Seputar Pengadilan Wed, 01 Jul 2026 01:22:41 +0000
Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 (01/07) https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1269-wakil-ketua-pta-kepulauan-bangka-belitung-hadiri-rapat-paripurna-dprd-provinsi-kepulauan-bangka-belitung-30-7 https://www.pta-babel.go.id/index.php/berita/1269-wakil-ketua-pta-kepulauan-bangka-belitung-hadiri-rapat-paripurna-dprd-provinsi-kepulauan-bangka-belitung-30-7 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

PANGKALPINANG, pta-babel.go.idKetua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/7/2026).

Kehadiran Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing, selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu AKBP Suhartono, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan Perwira Upacara dijabat oleh AKBP Bim Rekoaji, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam amanatnya, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa tugas Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menyampaikan bahwa perjalanan sejarah Polri yang berawal dari masa perjuangan kemerdekaan menjadi landasan penting bagi institusi kepolisian untuk terus hadir menjawab dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berbagai tantangan yang dihadapi selama ini terus dijawab melalui upaya modernisasi institusi, salah satunya dengan penerapan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi, pendekatan yang humanis, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Polri juga berkomitmen menciptakan situasi keamanan yang kondusif guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan investasi, terbukanya lapangan pekerjaan, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (H.C.) Hidayat Arsani, S.E., menyampaikan harapannya agar Polri senantiasa menjadi pengayom masyarakat dan selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, baik di bidang keamanan, ekonomi, kesehatan, maupun sektor lainnya.

Melalui kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan, kepolisian, dan seluruh unsur Forkopimda semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, menjaga keamanan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.(LD | Foto : LD)

]]>
Berita Seputar Pengadilan Wed, 01 Jul 2026 00:40:53 +0000