Pengadilan Agama Mentok Kembali Menggelar Sidang Keliling
www.pa-mentok.go.id. || Selasa (1 Agustus 2023) Pengadilan Agama Mentok, melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Mentok untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Kelapa yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan M.Refi Malikul Adil, S.H. dan Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan dibantu oleh Danah, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, Majelis Hakim Mengadili 7 (Tujuh) perkara perceraian, masing-masing 5 perkara Cerai Gugat dan 2 perkara Cerai Talak. Selanjutnya dalam pemberian pelayanan administrasi, ikut serta juga petugas Posbakum dan petugas informasi yang berkaitan dengan penerimaan perkara dan petugas penerbit produk-produk Pengadilan Agama Mentok seperti salinan putusan, salinan penetapan dan Akta Cerai.
Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum. (rndy)